PERTENTANGAN SOSIAL
DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Nama : Faisal Albana Tonaziz
NPM : 53414809
PERTENTANGAN SOSIAL
Pertentangan sosial merupakan suatu penyimpangan yang
biasanya didasari oleh kesalahpahaman. Pertentangan sosial dapat dilihat dari
kehidupan sehari-hari sebagai contohnya: tawuran, peperangan antar suku dan
juga kekerasan dalam rumah tangga. Semua itu hanya ingin memuaskan keegoisan
masing-masing yang ingin memenangkan dirinya sendiri.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya
pertentangan sosial:
1.
Rasa iri antara individu, negara, dan masyarakat.
2.
Adanya rasa tidak puas masyarakat terhadap kepemerintahan.
3.
Banyak adu domba antara politik, agama, suku serta budaya.
PERBEDAAN KEPENTINGAN
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku
individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi
kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup
individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia
akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan
akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu
merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan
yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan
kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua
orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun
rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal
kepentingannya. Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa:
1.
Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2.
Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3.
Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4.
Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5.
Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
6.
Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam
kelompoknya.
7.
Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan
diri.
8.
Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung
menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
1.
Fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2.
Fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
Fase
dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
o
Ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
o
Norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang
disepakati.
o
Norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
o
Sanksi sudah menjadi lemah.
o
Tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma
kelompok.
DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME
Diskriminasi
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil
terhadap individu tertentu, dimana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik
yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian
yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena
kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan yang lain.
o Diskriminasi
langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan
karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan
menghambat adanya peluang yang sama.
o Diskriminasi
tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi
diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Etnosentrisme
Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk melihat dunia
hanya melalui sudut pandang budaya sendiri, maksudnya Etnosentrisme yaitu suatu
kecendrungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri
sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya tolak ukur untuk
menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentrisme memiliki dua
tipe yang satu sama lain saling berlawanan, yakni :
o Tipe
pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme
ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara
tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya
mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang
budayanya.
o Tipe
kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan
ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa
memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami
perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
PERTENTANGAN DAN KETEGANGAN
DALAM MASYARAKAT
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih
luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai
pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar
dari suatu konflik, yaitu:
1.
Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam
konflik.
2.
Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam
dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
3.
Terdapat interraksi diantar bagian-bagian yang mempunyai
perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan
dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau
permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang,
kelompok, dan masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut,
yaitu:
o Elimination,
pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik.
o Subjugation
atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak
lain untuk mengalah.
o Majority
Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
o Minority
Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak
merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan
kegiatan bersama.
o Compromise,
artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan
mendapatkan jalan tengah.
o Integration,
artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan
ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi
semua pihak.
GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA
DAN INTEGRASI SOSIAL
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai
suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang
berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem
nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan,
politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu
Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah
besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk.
Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk
tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan
(Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal
yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1.
Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai
miliknya.
2.
Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan
ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (tionghoa, arab).
3.
Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam
perbedaan kesukuan.
4.
Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang
anggota golongan tertentu.
Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian
diantara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga
menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan
dimana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap
kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan
mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu:
1.
Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam
suatu sistem sosial tertentu. Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan
unsur-unsur tertentu
2.
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang
dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur
sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial diperlukan agar masyarakat tidak
bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik
maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Integrasi
sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan
tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata
sosial.
1. Faktor
Internal
o Kesadaran
diri sebagai makhluk sosial.
o Tuntutan
kebutuhan.
o Jiwa
dan semangat gotong royong.
2. Faktor
Eksternal
o Tuntutan
perkembangan zaman.
o Persamaan
kebudayaan.
o Terbukanya
kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama.
o Persaman
visi, misi, dan tujuan.
o Sikap
toleransi.
o Adanya
kosensus nilai.
o Adanya
tantangan dari luar.
sumber:
Harwantiyoko &
Katuuk, Neltje F. (1997). MKDU Ilmu Sosial Dasar, Jakarta: Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar