Rabu, 07 Januari 2015

Bab 8: Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
























Nama : Faisal Albana Tonaziz
NPM :  53414809                





PERTENTANGAN SOSIAL
Pertentangan sosial merupakan suatu penyimpangan yang biasanya didasari oleh kesalahpahaman. Pertentangan sosial dapat dilihat dari kehidupan sehari-hari sebagai contohnya: tawuran, peperangan antar suku dan juga kekerasan dalam rumah tangga. Semua itu hanya ingin memuaskan keegoisan masing-masing yang ingin memenangkan dirinya sendiri.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial:
1.     Rasa iri antara individu, negara, dan masyarakat.
2.     Adanya rasa tidak puas masyarakat terhadap kepemerintahan.
3.     Banyak adu domba antara politik, agama, suku serta budaya.


PERBEDAAN KEPENTINGAN

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa:
1.     Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2.     Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3.     Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4.     Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5.     Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
6.     Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya.
7.     Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8.     Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.

Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
1.     Fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2.     Fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.

Fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
o    Ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
o    Norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
o    Norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
o    Sanksi sudah menjadi lemah.
o    Tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.

DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME

Diskriminasi
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, dimana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan yang lain.
o    Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
o    Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.


Etnosentrisme
Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri, maksudnya Etnosentrisme yaitu suatu kecendrungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan, yakni :
o    Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
o    Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.


PERTENTANGAN DAN KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu:
1.     Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
2.     Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
3.     Terdapat interraksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang, kelompok, dan masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut, yaitu:
o    Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik.
o    Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah.
o    Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
o    Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama.
o    Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
o    Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL

Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1.     Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya.
2.     Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (tionghoa, arab).
3.     Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan.
4.     Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.

Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian diantara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan dimana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu:
1.     Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu. Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
2.     Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.

Suatu integrasi sosial diperlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
1. Faktor Internal
o    Kesadaran diri sebagai makhluk sosial.
o    Tuntutan kebutuhan.
o    Jiwa dan semangat gotong royong.

2. Faktor Eksternal
o    Tuntutan perkembangan zaman.
o    Persamaan kebudayaan.
o    Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama.
o    Persaman visi, misi, dan tujuan.
o    Sikap toleransi.
o    Adanya kosensus nilai.
o    Adanya tantangan dari luar.




sumber:

Harwantiyoko & Katuuk, Neltje F. (1997). MKDU Ilmu Sosial Dasar, Jakarta: Gunadarma


Tidak ada komentar:

Posting Komentar