Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
Nama : Faisal Albana Tonaziz
NPM : 53414809
Pengertian Masyarakat
Masyarakat dapat
mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah
keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh
lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua
perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah
sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya
teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat harus
mempunyai syarat-syarat berikut :
1. Harus ada
pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
2. Telah bertempat
tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3. Adanya
aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada
kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara
terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1. Masyarakat paksaan,
misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2. Masyarakat merdeka,
yagn terbagi dalam :
a. Masyarakat nature,
yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang
bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
b. Masyarakat kultur,
yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan,
misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya
Masyarakat perkotaan (urban community).
Pengertian
masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri
kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang
menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan
berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2. Orang kota pada
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
3. Pembagian kerja di
antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4. Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa
5. Interaksi yang
terjal lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor
pribadi
6. Pembagian waktu
yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
7. Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan desa dan
kota
1. Jumlah dan
kepadatan penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan
sosial
5. Stratifikasi sosial
6. Mobilitas sosial
7. Pola interaksi sosial
8. Solidaritas sosial
9. Kedudukan dalam
hierarki administrasi nasional
Perkembangan kota
merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan
politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk
stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan
perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1. Wisma : unsur ini
merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap
alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam
keluarga. Unsur wisma ini menghadapkan
1. Dapat mengembangkan
daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk
untu masa mendatang
2. Memperbaiki keadaan
lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan
yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
2. Karya : unsur ini
merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini
merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga : unsur ini
merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara
suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu
dengan kota lain atau daerah lainnya.
4. Suka : unsur ini
merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan
fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5. Penyempurna :
unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum
secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan
kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kota secara
internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral
dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya
saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang
tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak
positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan
kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan
fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota
Di pihak lain kota
mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan
kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan
melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini
diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ
tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling
pengaruh mempengaruhi.
Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud
dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana
bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut Bintaro desa
merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan
cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara
timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah
penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1. Mempunyai pergaulan
hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
2. Ada pertalian
perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan
3. Cara berusaha
(ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar
seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan
agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan
ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa,
yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya,
bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia
untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota
masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebagai masyarakat yang saling
mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap
keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi
ciri masyarakat desa antara lain :
1. Didalam masyarakat
pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat
bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan
umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian besar
warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4. Masyarakat tersebut
homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan
sebagainya
Didalam masyarakat
pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan
pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di
dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala
sosial yang sering diistilahkan dengan :
1. Konflik
2. Kontraversi
3. Kompetisi
4. Kegiatan pada
masyarakat pedesaan
Sumber
:
Harwantiyoko &
Katuuk, Neltje F. (1997). MKDU Ilmu Sosial Dasar, Jakarta: Gunadarma
http://mustainronggolawe.wordpress.com/2012/01/07/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat-perkotaan/
http://bobungga.blogspot.com/2012/01/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar