Rabu, 13 April 2016

perbedaan skripsi, tesis dan disertasi

Skripsi
Judul : Rancang Bangun Pengisi Botol Otomatis
Nama : Aditya Putra Surakusumah
NPM : 0606039644




Tesis
Judul : PENGEMBANGAN STRATEGI PEMBELAJARAN KOMPETENSI MEMBACA CERITA WAYANG DENGAN CD INTERAKTIF SEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN MANDIRI UNTUK MATA PELAJARAN BAHASA JAWA SMP
Nama : Rini Rusmiasih
NIM : 2101506008
Abstrak :
Rusmiasih, Rini. 2008. Pengembangan Strategi Pembelajaran Kompetensi Membaca Cerita Wayang dengan CD Interaktif sebagai Media Pembelajaran Mandiri untuk Mata Pelajaran Bahasa Jawa SMP. Tesis. Program Studi Pendidikan Bahasa, Program Pasca Sarjana, Universitas Negeri Semarang, 137 halaman, 15 lampiran.
Kata Kunci: Interaktif, Kompetensi, Membaca.
Membaca cerita wayang merupakan salah satu kompetensi membaca pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di tingkat SMP. Pada pelaksanaannya pencapaian kompetensi membaca siswa masih sering dijumpai dengan metoda klasikal, sehingga pembelajaran membaca kurang menarik. Oleh karena itu perlu menciptakan suasana pengelolaan pembelajaran yang menyenangkan dan sesuai dengan tingkat kemampuan atau kompetensi siswa membaca. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan strategi pembelajaran dengan CD interaktif sebagai media pembelajaran mandiri kompetensi membaca cerita wayang.
Pengembangan CD interaktif ini ditempuh melalui enam tahap pengembangan, yaitu (1) analisis teoretis dan praktis, (2) analisis kebutuhan guru dan siswa, (3) penyusunan prototipe, (4) uji ahli, (5) revisi prototipe, dan (6) uji penggunaan produk. Sumber data penelitian pengembangan ini melibatkan 5 orang guru bahasa Jawa dan 40 orang siswa. Validasi penelitian pengembangan melibatkan 2 orang ahli materi sebagai validasi materi dan 2 orang ahli media sebagai validasi materi. Jenis produk yang dihasilkan berupa CD interaktif kompetensi membaca cerita wayang, dalam format
presentasi.
Respons terhadap pengembangan CD interaktif pembelajaran kompetensi membaca cerita wayang diperoleh hasil 52,5% responden sangat setuju, 45% setuju dan 2,5% tidak setuju. Manfaat pengembangan CD interaktif pembelajaran kompetensi membaca cerita wayang direspons baik dengan 40% menyatakan sangat tertarik, 52,5% tertarik dan 7,5% tidak tertarik. Keterbantuan belajar dengan CD interaktif pembelajaran kompetensi membaca cerita wayang direspons baik dengan 20% menyatakan sangat terbantu, 75% terbantu, dan 5% tidak terbantu. Berdasarkan simpulan penelitian ini, disarankan bahwa hasil penelitian dapat dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif perbaikan pengembangan strategi pembelajaran sesuai dengan fasilitas yang disediakan sekolah. Namun secara khusus, saran dalam penelitian ini ditujukan kepada guru agar senantiasa kreatif dalam mencapai tujuan pembelajaran dengan memanfaatkan media pembelajaran CD interaktif. Pengembangan penelitian selanjutnya diharapkan menitikberatkan pada (1) uji coba dalam kegiatan pembelajaran secara luas, dan (2) pengembangan media pembelajaran dengan Autoplay Media Studio Profesional yang memiliki fitur yang lebih komplit. Hal ini disebabkan bahan pembelajaran ini disusun dengan keterbatasan fitur yang disediakan oleh software Microsoft Power Point 2003. Namun, memberi nilai plus terhadap pengembangannya karena dapat menjadi open source bagi guru bahasa Jawa.

Disertasi
Judul : PERTANGGUNGJAWABAN KOMANDO (COMMAND RESPONSIBILITY) DALAM PELANGGARAN HAM BERAT (STUDI KASUS KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN DI INDONESIA)
Nama : Joko Setiyono
NIM : B5A003012
Abstrak :
Penegakkan hukum atas pelanggaran HAM berat kategori kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan prinsip pertanggungjawaban komando, tidak hanya merupakan urusan domestik dari suatu negara, namun telah menjadi concern “masyarakat internasional” untuk memutus mata rantai praktik impunity.
Permasalahan yang relevan untuk dikaji lebih lanjut dalam disertasi ini adalah (1). Urgensi pemerintah Indonesia membuat UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM sebagai dasar hukum penuntutan pertanggungjawaban pidana komandan atau atasan dalam pelanggaran HAM yang berat kategori kejahatan terhadap kemanusiaan; (2). Bagaimana penerapan prinsip pertanggungjawaban pidana komandan atau atasan dalam pelanggaran HAM berat kategori kejahatan terhadap kemanusiaan pada peradilan HAM di Indonesia pada khususnya maupun peradilan (HAM) internasional pada umumnya.
Penelitian dalam disertasi ini merupakan penelitian doktrinal, dengan menggunakan metode pendekatan yang bersifat yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan dokumenter terhadap bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder yang terkait dengan substansi disertasi. Setelah dilakukan proses identifikasi dan klasifikasi, dilakukan analisis kualitatif atas data-data tersebut.
Hasil penelitian dan pembahasan terhadap permasalahan pertama di atas, dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban negara atas pelanggaran HAM berat sangat terkait dengan hak suatu negara untuk melaksanakan yurisdiksi dalam batas wilayahnya. Urgensi pemerintah membuat UU No. 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM antara lain adalah : sebagai antisipasi pembentukan peradilan internasional sebagaimana pernah dilakukan PBB di Yugoslavia maupun Rwanda; mengisi kekosongan peraturan hukum.
Hasil penelitian dan pembahasan permasalahan kedua, dapat disimpulkan bahwa di Indonesia, para pelaku pelanggaran HAM berat kategori kejahatan terhadap kemanusiaan yang dituntut berdasarkan prinsip pertanggungjawaban komando telah diputus bebas dengan alasan para pelaku bukan bawahan para terdakwa; para terdakwa tidak mempunyai hubungan hierarki garis komando dan pengendalian yang efektif terhadap para pelaku yang bukan anak buah atau bawahannya.
Pertanggungjawaban komando atas pelanggaran HAM berat kategori kejahatan terhadap kemanusiaan telah dipraktikan oleh lembaga peradilan internasional, mulai dari Nuremberg Trial di Jerman, Tokyo Tribunal di Jepang, ICTY di Yugoslavia dan ICTR di Rwanda. Unsur pokok pertanggungjawaban komando adalah adanya hubungan subordinasi antara komandan atau atasan dengan bawahannya; adanya pengetahuan komandan atau atasan bahwa anak buahnya akan, sedang atau telah melakukan pelanggaran; komandan atau atasan dengan kekuasaan yang dimilikinya gagal melakukan pencegahan atau menghentikan atau menindak dan menyerahkan pelaku kepada yang berwajib.
Kata kunci : Tanggung Jawab Komando, Pelanggaran HAM berat, Peradilan
HAM

Manfaat penelitian

Skripsi:
            Tujuan penelitian ini adalah untuk membuat rancangan bangunan pengisian botol otomatis berbasis sensor optocoupler yang terhubung dengan micrometer.

Tesis:
Manfaat penelitian pengembangan CD interaktif sebagai media pembelajaran mandiri kompetensi membaca cerita wayang, dibedakan menjadi dua yaitu manfaat kebutuhan teoretis dan kebutuhan praktis. Manfaat kebutuhan teoretis penelitian pengembangan ini sebagai berikut. (1) Hasil penelitian pengembangan ini dapat digunakan sebagai bahan acuan untuk mengembangkan bahan ajar mata pelajaran bahasa Jawa. (2) Hasil penelitian pengembangan ini dapat menambah perbendaharaan media pembelajaran bahasa Jawa. (3) Hasil penelitian pengembangan dapat digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan penelitian pengembangan yang lainnya. 
Manfaat kebutuhan praktis penelitian pengembangan ini dibedakan menjadi tiga, yaitu: bagi peserta didik, bagi guru, dan bagi sekolah. Secara terinci diuraikan sebagai berikut. (1) Bagi peserta didik, hasil penelitian pengembangan ini dapat membantu peserta didik belajar secara mandiri, khususnya dalam rangka meningkatkan kompetensi membaca. (2) Bagi guru, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai salah satu alternatif strategi pembelajaran kompetensi membaca cerita wayang Ramayana, sesuai fasilitas yang disediakan sekolah sehingga meningkatkan kualitas pembelajaran membaca khususnya. (3) Bagi sekolah, hasil penelitian pengembangan ini dapat digunakan sebagai bahan pengambilan kebijakan sekolah berkaitan dengan bahan ajar khususnya bahan ajar yang dikemas dalam CD interaktif untuk pembelajaran mandiri.

Disertasi:
            manfaat dari penyusunan disertasi ini antara lain adalah : (1) Dapat memberikan sumbangan pemikiran akademis atau teoritis terhadap upaya pengkajian, penelaahan dan pengembangan terhadap ilmu hukum yang berkaitan dengan substansi atau permasalahan pertanggunggungjawaban pidana komandan atau atasan atas pelanggaran HAM berat kategori kejahatan terhadap kemanusiaan di Indonesia dengan mendasarkan pada teori dalam HI. (2)  Sebagai bahan pertimbangan bagi pihak eksekutif selaku pemerintah maupun pihak legislatif selaku DPR-RI dalam merumuskan berbagai kebijakan legislatifnya, khususnya yang berkaitan dengan persoalan pertanggungjawaban pidana komandan atau atasan dalam pelanggaran HAM berat selain kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida sebagaimana termuat dalam UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dan serta bahan pertimbangan untuk melakukan ratifikasi Statuta Roma 1998 tentang ICC.

Metode penelitian

Skripsi:
            Metode penelitian yang digunakan untuk mendukung penulisan ini dilakukan melalui 5 metode sebagai berikut: (1) Penelusuran literatur (2) Perancangan perangkat keras dan perangkat lunak (3) Diskusi (4) Pembuatan alat dan program (5) Metode analisa.

Tesis:
Metode penelitian meliputi, (1) desain pengembangan, (2) subjek uji coba, dan (3) instrumen pengumpulan data. Secara lebih terinci masing-masing sub bab tersebut akan diuraikan berikut ini.

Disertasi:

Agar penyusunan disertasi yang berjudul “Pertanggungjawaban Komando (Command Responsibility) Dalam Pelanggararan HAM Berat (Studi Kasus Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Di Indonesia)” ini dapat terarah dan tidak menyimpang, maka harus dilakukan berdasarkan metode-metode tertentu. Hal ini disebabkan, suatu penelitian merupakan usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan.60 Penelitian dalam disertasi ini termasuk dalam jenis penelitian doktrinal, dimana metode pendekatan yang digunakan bersifat yuridis normatif. Pembahasan terhadap permasalahan yang berkaitan dengan substansi pertanggungjawaban komando atas pelanggaran HAM berat kategori kejahatan terhadap kemanusiaan dilakukan dengan lebih mengutamakan pada data sekunder yang berasal dari hasil studi kepustakaan dan studi dokumentasi peraturan perundang-undangan nasional maupun internasional.

Hasil penelitian

Skripsi:
Pada awalnya ukuran botol yang akan digunakan adalah untuk botol 1 memiliki daya tamping sebesar 300 ml dan botol 2 sebesar 600 ml. Dikarnakan motor penggerak tidak mampu menggerakkan botol yang cukup berat, maka dilakukan pengambilandata untuk beberapa jenis botol yang memiliki berat yang lebih ringan.

Tesis:
Hasil penelitian yang dipaparkan meliputi, (1) CD interaktif sebagai media pembelajaran mandiri membaca cerita wayang, (2) kendala-kendala yang dihadapi saat media digunakan dan cara mengantisipasinya.

Disertasi:
            Pertanggungjawaban komando merupakan bentuk pertanggungjawaban pidana komandan militer, atasan polisi maupun atasan sipil lainnya atas pelanggaran HAM berat sebagai suatu jenis kejahatan internasional yang bersifat extraordinary crimes dan menjadi musuh umat manusia (hostis humanis generis). Hal demikian setidaknya tercermin dalam praktik peradilan internasional pasca Perang Dunia II hingga pasca Perang Dingin, dimana prinsip-prinsip hukum seperti prinsip non impunity, rectroactive principle dan command responsibility telah diakui sebagai salah satu sumber Hukum Internasional.
Penetapan the faunding fathers bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara hukum (rechtsstaat) dan bukan sebagai negara yang berdasarkan atas suatu kekuasaan (machtsstaat), tentunya membawa implikasi tidak satu pun institusi maupun personalnya kebal terhadap ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku, bila melakukan pelanggaran tindak pidana pada umumnya, termasuk didalamnya pelanggaran HAM berat kategori kejahatan terhadap kemanusiaan. Oleh karena itu, keseriusan mengadili para pelaku
pelanggaran HAM berat kategori kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan prinsip pertanggungjawaban komando, di samping merupakan wujud nyata implementasi sebagai suatu negara hukum, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban negara secara internasional atas pelanggaran terhadap kewajiban internasional. Upaya mewujudkan hal tersebut, setidaknya dipengaruhi oleh adanya faktor dinamika internasional, instrumen hukum yang tersedia dan faktor bagaimana mensikapi permasalahan masa lalu. 
Pembuatan UU No. 26 tahun 2000 sebagai dasar hukum penuntutan pertanggungjawaban komando atas pelanggaran HAM berat di Indonesia, merupakan suatu bentuk penerapan politik kebijakan perudang-undangan atau yang juga dikenal sebagai politik kebijakan legislatif yang tidak lain juga merupakan bentuk pertanggungjawaban negara secara internasional dengan mengadili para pelakunya menggunakan sarana hukum (pidana) nasionalnya. 
Pengaturan pertanggungjawaban komando atas pelanggaran HAM berat dalam ketentuan Pasal 42 UU No. 26 tahun 2000, sebenarnya bukan merupakan hal yang baru. Dalam tataran internasional, pengaturan pertanggungjawaban komando tersebut berawal dari konsepsi pemikiran yang kemudian berkembang pada upaya pengaturan dalam suatu instrumen hukum, antara lain dalam Piagam Nurember Jerman, Statuta ICTY dan Statuta ICTR, serta Statuta Roma tentang ICC. 
Permasalahan pertama dalam disertasi mengenai urgensi pemerintah membuat UU No. 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM sebagai dasar hukum penuntutan pertanggungjawaban komando atas pelanggaran HAM yang berat kategori kejahatan terhadap kemanusiaan di Indonesia, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut : (a) Sebagai Antisipasi Pembentukan Peradilan Internasional (b) Perlindungan Hukum Atas Pelanggaran HAM Berat (c) Memutus Mata Rantai Praktik Impunity

Sistematika penulisan
Bagian pembuka
·         Sampul
·         Halaman judul.
·         Halaman pengesahan.
·         Abstraksi
·         Kata pengantar.
·         Daftar isi.
·         Ringkasan isi.

Bagian Isi

Pendahuluan

·         Latar belakang masalah.
·         Perumusan masalah.
·         Pembahasan/pembatasan masalah.
·         Tujuan penelitian.
·         Metode penelitian.

Pembahasan

·         Pembahasan teori
·         Kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan
·         Pengajuan hipotesis

Metodologi penelitian

·         Waktu dan tempat penelitian.
·         Metode dan rancangan penelitian
·         Populasi dan sampel.
·         Instrumen penelitian.
·         Pengumpulan data dan analisis data.

Hasil penelitian

·         Jabaran varibel penelitian.
·         Hasil penelitian.
·         Pengajuan hipotesis.
·         Diskusi penelitian, mengungkapkan pandangan teoritis tentang hasil yang didapatnya.

Penutup

·         Kesimpulan
·         Saran

Bagian penunjang

·         Daftar pustaka.
·         Lampiran- lampiran antara lain instrumen penelitian.
·         Daftar Tabel

Kesimpulan

Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang disusun oleh mahasiswa berdasarkan penelitian lapangan dan atau kepustakaan untuk memenuhi persyaratan memperoleh gelar sarjana, sesuai dengan program kekhususannya.
Tesis adalah pernyataan atau teori yang didukung oleh argumen yang dikemukakan dalam karya tulis ilmiah, untuk mendapatkan gelar kesarjanaan pada perguruan tinggi.
Disertasi adalah paparan diskusi yang menyertai sebuah pendapat atau argumen. Pendapat atau argumen itu sendiri disebut sebagai tesis. Disertasi dapat menolak atau membantah teori yang sudah ada, dan menyusun teori baru.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar