Skripsi
Judul : Rancang Bangun Pengisi Botol
Otomatis
Nama : Aditya Putra Surakusumah
NPM : 0606039644
Tesis
Judul : PENGEMBANGAN STRATEGI PEMBELAJARAN
KOMPETENSI MEMBACA CERITA WAYANG DENGAN CD INTERAKTIF SEBAGAI MEDIA
PEMBELAJARAN MANDIRI UNTUK MATA PELAJARAN BAHASA JAWA SMP
Nama : Rini Rusmiasih
NIM : 2101506008
Abstrak :
Rusmiasih, Rini. 2008. Pengembangan Strategi
Pembelajaran Kompetensi Membaca Cerita Wayang dengan CD Interaktif sebagai
Media Pembelajaran Mandiri untuk Mata Pelajaran Bahasa Jawa SMP. Tesis. Program
Studi Pendidikan Bahasa, Program Pasca Sarjana, Universitas Negeri Semarang,
137 halaman, 15 lampiran.
Kata Kunci: Interaktif, Kompetensi,
Membaca.
Membaca cerita wayang merupakan salah satu
kompetensi membaca pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di tingkat SMP.
Pada pelaksanaannya pencapaian kompetensi membaca siswa masih sering dijumpai
dengan metoda klasikal, sehingga pembelajaran membaca kurang menarik. Oleh
karena itu perlu menciptakan suasana pengelolaan pembelajaran yang menyenangkan
dan sesuai dengan tingkat kemampuan atau kompetensi siswa membaca. Penelitian
ini bertujuan untuk mengembangkan strategi pembelajaran dengan CD interaktif
sebagai media pembelajaran mandiri kompetensi membaca cerita wayang.
Pengembangan CD interaktif ini ditempuh
melalui enam tahap pengembangan, yaitu (1) analisis teoretis dan praktis, (2)
analisis kebutuhan guru dan siswa, (3) penyusunan prototipe, (4) uji ahli, (5)
revisi prototipe, dan (6) uji penggunaan produk. Sumber data penelitian
pengembangan ini melibatkan 5 orang guru bahasa Jawa dan 40 orang siswa.
Validasi penelitian pengembangan melibatkan 2 orang ahli materi sebagai
validasi materi dan 2 orang ahli media sebagai validasi materi. Jenis produk
yang dihasilkan berupa CD interaktif kompetensi membaca cerita wayang, dalam
format
presentasi.
Respons terhadap pengembangan CD
interaktif pembelajaran kompetensi membaca cerita wayang diperoleh hasil 52,5%
responden sangat setuju, 45% setuju dan 2,5% tidak setuju. Manfaat pengembangan
CD interaktif pembelajaran kompetensi membaca cerita wayang direspons baik
dengan 40% menyatakan sangat tertarik, 52,5% tertarik dan 7,5% tidak tertarik.
Keterbantuan belajar dengan CD interaktif pembelajaran kompetensi membaca
cerita wayang direspons baik dengan 20% menyatakan sangat terbantu, 75%
terbantu, dan 5% tidak terbantu. Berdasarkan simpulan penelitian ini,
disarankan bahwa hasil penelitian dapat dimanfaatkan sebagai salah satu
alternatif perbaikan pengembangan strategi pembelajaran sesuai dengan fasilitas
yang disediakan sekolah. Namun secara khusus, saran dalam penelitian ini
ditujukan kepada guru agar senantiasa kreatif dalam mencapai tujuan
pembelajaran dengan memanfaatkan media pembelajaran CD interaktif. Pengembangan
penelitian selanjutnya diharapkan menitikberatkan pada (1) uji coba dalam
kegiatan pembelajaran secara luas, dan (2) pengembangan media pembelajaran dengan
Autoplay Media Studio Profesional yang memiliki fitur yang lebih komplit. Hal
ini disebabkan bahan pembelajaran ini disusun dengan keterbatasan fitur yang
disediakan oleh software Microsoft Power Point 2003. Namun, memberi nilai plus
terhadap pengembangannya karena dapat menjadi open source bagi guru bahasa
Jawa.
Disertasi
Judul : PERTANGGUNGJAWABAN KOMANDO
(COMMAND RESPONSIBILITY) DALAM PELANGGARAN HAM BERAT (STUDI KASUS KEJAHATAN
TERHADAP KEMANUSIAAN DI INDONESIA)
Nama : Joko Setiyono
NIM : B5A003012
Abstrak :
Penegakkan hukum atas pelanggaran HAM
berat kategori kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan prinsip
pertanggungjawaban komando, tidak hanya merupakan urusan domestik dari suatu
negara, namun telah menjadi concern “masyarakat internasional” untuk memutus
mata rantai praktik impunity.
Permasalahan yang relevan untuk dikaji
lebih lanjut dalam disertasi ini adalah (1). Urgensi pemerintah Indonesia
membuat UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM sebagai dasar hukum
penuntutan pertanggungjawaban pidana komandan atau atasan dalam pelanggaran HAM
yang berat kategori kejahatan terhadap kemanusiaan; (2). Bagaimana penerapan
prinsip pertanggungjawaban pidana komandan atau atasan dalam pelanggaran HAM
berat kategori kejahatan terhadap kemanusiaan pada peradilan HAM di Indonesia
pada khususnya maupun peradilan (HAM) internasional pada umumnya.
Penelitian dalam disertasi ini merupakan
penelitian doktrinal, dengan menggunakan metode pendekatan yang bersifat
yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan
dokumenter terhadap bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder yang terkait
dengan substansi disertasi. Setelah dilakukan proses identifikasi dan
klasifikasi, dilakukan analisis kualitatif atas data-data tersebut.
Hasil penelitian dan pembahasan terhadap
permasalahan pertama di atas, dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban negara
atas pelanggaran HAM berat sangat terkait dengan hak suatu negara untuk
melaksanakan yurisdiksi dalam batas wilayahnya. Urgensi pemerintah membuat UU
No. 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM antara lain adalah : sebagai
antisipasi pembentukan peradilan internasional sebagaimana pernah dilakukan PBB
di Yugoslavia maupun Rwanda; mengisi kekosongan peraturan hukum.
Hasil penelitian dan pembahasan
permasalahan kedua, dapat disimpulkan bahwa di Indonesia, para pelaku
pelanggaran HAM berat kategori kejahatan terhadap kemanusiaan yang dituntut
berdasarkan prinsip pertanggungjawaban komando telah diputus bebas dengan alasan
para pelaku bukan bawahan para terdakwa; para terdakwa tidak mempunyai hubungan
hierarki garis komando dan pengendalian yang efektif terhadap para pelaku yang
bukan anak buah atau bawahannya.
Pertanggungjawaban komando atas
pelanggaran HAM berat kategori kejahatan terhadap kemanusiaan telah dipraktikan
oleh lembaga peradilan internasional, mulai dari Nuremberg Trial di Jerman,
Tokyo Tribunal di Jepang, ICTY di Yugoslavia dan ICTR di Rwanda. Unsur pokok
pertanggungjawaban komando adalah adanya hubungan subordinasi antara komandan
atau atasan dengan bawahannya; adanya pengetahuan komandan atau atasan bahwa
anak buahnya akan, sedang atau telah melakukan pelanggaran; komandan atau
atasan dengan kekuasaan yang dimilikinya gagal melakukan pencegahan atau menghentikan
atau menindak dan menyerahkan pelaku kepada yang berwajib.
Kata kunci : Tanggung Jawab Komando,
Pelanggaran HAM berat, Peradilan
HAM
Manfaat penelitian
Skripsi:
Tujuan
penelitian ini adalah untuk membuat rancangan bangunan pengisian botol otomatis
berbasis sensor optocoupler yang terhubung dengan micrometer.
Tesis:
Manfaat penelitian
pengembangan CD interaktif sebagai media pembelajaran mandiri kompetensi
membaca cerita wayang, dibedakan menjadi dua yaitu manfaat kebutuhan teoretis
dan kebutuhan praktis. Manfaat kebutuhan teoretis penelitian pengembangan ini
sebagai berikut. (1) Hasil penelitian pengembangan ini dapat digunakan sebagai
bahan acuan untuk mengembangkan bahan ajar mata pelajaran bahasa Jawa. (2)
Hasil penelitian pengembangan ini dapat menambah perbendaharaan media
pembelajaran bahasa Jawa. (3) Hasil penelitian pengembangan dapat digunakan
sebagai bahan untuk melaksanakan penelitian pengembangan yang lainnya.
Manfaat kebutuhan praktis
penelitian pengembangan ini dibedakan menjadi tiga, yaitu: bagi peserta didik,
bagi guru, dan bagi sekolah. Secara terinci diuraikan sebagai berikut. (1) Bagi
peserta didik, hasil penelitian pengembangan ini dapat membantu peserta didik
belajar secara mandiri, khususnya dalam rangka meningkatkan kompetensi membaca.
(2) Bagi guru, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai salah satu
alternatif strategi pembelajaran kompetensi membaca cerita wayang Ramayana,
sesuai fasilitas yang disediakan sekolah sehingga meningkatkan kualitas
pembelajaran membaca khususnya. (3) Bagi sekolah, hasil penelitian pengembangan
ini dapat digunakan sebagai bahan pengambilan kebijakan sekolah berkaitan
dengan bahan ajar khususnya bahan ajar yang dikemas dalam CD interaktif untuk
pembelajaran mandiri.
Disertasi:
manfaat dari
penyusunan disertasi ini antara lain adalah : (1) Dapat memberikan sumbangan
pemikiran akademis atau teoritis terhadap upaya pengkajian, penelaahan dan
pengembangan terhadap ilmu hukum yang berkaitan dengan substansi atau
permasalahan pertanggunggungjawaban pidana komandan atau atasan atas
pelanggaran HAM berat kategori kejahatan terhadap kemanusiaan di Indonesia
dengan mendasarkan pada teori dalam HI. (2)
Sebagai bahan pertimbangan bagi pihak eksekutif selaku pemerintah maupun
pihak legislatif selaku DPR-RI dalam merumuskan berbagai kebijakan
legislatifnya, khususnya yang berkaitan dengan persoalan pertanggungjawaban
pidana komandan atau atasan dalam pelanggaran HAM berat selain kejahatan
terhadap kemanusiaan dan genosida sebagaimana termuat dalam UU No. 26 tahun
2000 tentang Pengadilan HAM dan serta bahan pertimbangan untuk melakukan
ratifikasi Statuta Roma 1998 tentang ICC.
Metode
penelitian
Skripsi:
Metode
penelitian yang digunakan untuk mendukung penulisan ini dilakukan melalui 5
metode sebagai berikut: (1) Penelusuran literatur (2) Perancangan perangkat
keras dan perangkat lunak (3) Diskusi (4) Pembuatan alat dan program (5) Metode
analisa.
Tesis:
Metode
penelitian meliputi, (1) desain pengembangan, (2) subjek uji coba, dan (3)
instrumen pengumpulan data. Secara lebih terinci masing-masing sub bab tersebut
akan diuraikan berikut ini.
Disertasi:
Agar penyusunan disertasi
yang berjudul “Pertanggungjawaban Komando (Command Responsibility) Dalam
Pelanggararan HAM Berat (Studi Kasus Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Di
Indonesia)” ini dapat terarah dan tidak menyimpang, maka harus dilakukan
berdasarkan metode-metode tertentu. Hal ini disebabkan, suatu penelitian
merupakan usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu
pengetahuan.60 Penelitian dalam disertasi ini termasuk dalam jenis penelitian
doktrinal, dimana metode pendekatan yang digunakan bersifat yuridis normatif.
Pembahasan terhadap permasalahan yang berkaitan dengan substansi
pertanggungjawaban komando atas pelanggaran HAM berat kategori kejahatan
terhadap kemanusiaan dilakukan dengan lebih mengutamakan pada data sekunder
yang berasal dari hasil studi kepustakaan dan studi dokumentasi peraturan
perundang-undangan nasional maupun internasional.
Hasil penelitian
Skripsi:
Pada
awalnya ukuran botol yang akan digunakan adalah untuk botol 1 memiliki daya
tamping sebesar 300 ml dan botol 2 sebesar 600 ml. Dikarnakan motor penggerak
tidak mampu menggerakkan botol yang cukup berat, maka dilakukan pengambilandata
untuk beberapa jenis botol yang memiliki berat yang lebih ringan.
Tesis:
Hasil
penelitian yang dipaparkan meliputi, (1) CD interaktif sebagai media
pembelajaran mandiri membaca cerita wayang, (2) kendala-kendala yang dihadapi
saat media digunakan dan cara mengantisipasinya.
Disertasi:
Pertanggungjawaban komando merupakan bentuk
pertanggungjawaban pidana komandan militer, atasan polisi maupun atasan sipil
lainnya atas pelanggaran HAM berat sebagai suatu jenis kejahatan internasional
yang bersifat extraordinary crimes dan menjadi musuh umat manusia (hostis
humanis generis). Hal demikian setidaknya tercermin dalam praktik peradilan
internasional pasca Perang Dunia II hingga pasca Perang Dingin, dimana
prinsip-prinsip hukum seperti prinsip non impunity, rectroactive principle dan
command responsibility telah diakui sebagai salah satu sumber Hukum
Internasional.
Penetapan the faunding fathers bahwa Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara hukum (rechtsstaat) dan bukan
sebagai negara yang berdasarkan atas suatu kekuasaan (machtsstaat), tentunya
membawa implikasi tidak satu pun institusi maupun personalnya kebal terhadap
ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku, bila melakukan pelanggaran tindak
pidana pada umumnya, termasuk didalamnya pelanggaran HAM berat kategori
kejahatan terhadap kemanusiaan. Oleh karena itu, keseriusan mengadili para
pelaku
pelanggaran HAM berat kategori kejahatan
terhadap kemanusiaan berdasarkan prinsip pertanggungjawaban komando, di samping
merupakan wujud nyata implementasi sebagai suatu negara hukum, juga sebagai
bentuk pertanggungjawaban negara secara internasional atas pelanggaran terhadap
kewajiban internasional. Upaya mewujudkan hal tersebut, setidaknya dipengaruhi
oleh adanya faktor dinamika internasional, instrumen hukum yang tersedia dan
faktor bagaimana mensikapi permasalahan masa lalu.
Pembuatan UU No. 26 tahun 2000 sebagai dasar
hukum penuntutan pertanggungjawaban komando atas pelanggaran HAM berat di
Indonesia, merupakan suatu bentuk penerapan politik kebijakan perudang-undangan
atau yang juga dikenal sebagai politik kebijakan legislatif yang tidak lain
juga merupakan bentuk pertanggungjawaban negara secara internasional dengan
mengadili para pelakunya menggunakan sarana hukum (pidana) nasionalnya.
Pengaturan pertanggungjawaban komando atas
pelanggaran HAM berat dalam ketentuan Pasal 42 UU No. 26 tahun 2000, sebenarnya
bukan merupakan hal yang baru. Dalam tataran internasional, pengaturan
pertanggungjawaban komando tersebut berawal dari konsepsi pemikiran yang
kemudian berkembang pada upaya pengaturan dalam suatu instrumen hukum, antara
lain dalam Piagam Nurember Jerman, Statuta ICTY dan Statuta ICTR, serta Statuta
Roma tentang ICC.
Permasalahan pertama dalam disertasi mengenai
urgensi pemerintah membuat UU No. 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM sebagai
dasar hukum penuntutan pertanggungjawaban komando atas pelanggaran HAM yang
berat kategori kejahatan terhadap kemanusiaan di Indonesia, dapat disimpulkan
hal-hal sebagai berikut : (a) Sebagai Antisipasi Pembentukan Peradilan
Internasional (b) Perlindungan Hukum Atas Pelanggaran HAM Berat (c) Memutus
Mata Rantai Praktik Impunity
Sistematika penulisan
Bagian pembuka
·
Sampul
·
Halaman judul.
·
Halaman pengesahan.
·
Abstraksi
·
Kata pengantar.
·
Daftar isi.
·
Ringkasan isi.
Bagian Isi
Pendahuluan
·
Latar belakang masalah.
·
Perumusan masalah.
·
Pembahasan/pembatasan masalah.
·
Tujuan penelitian.
·
Metode penelitian.
Pembahasan
·
Pembahasan teori
·
Kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan
·
Pengajuan hipotesis
Metodologi penelitian
·
Waktu dan tempat penelitian.
·
Metode dan rancangan penelitian
·
Populasi dan sampel.
·
Instrumen penelitian.
·
Pengumpulan data dan analisis data.
Hasil penelitian
·
Jabaran varibel penelitian.
·
Hasil penelitian.
·
Pengajuan hipotesis.
·
Diskusi penelitian, mengungkapkan pandangan
teoritis tentang hasil yang didapatnya.
Penutup
·
Kesimpulan
·
Saran
Bagian penunjang
·
Daftar pustaka.
·
Lampiran- lampiran antara lain instrumen
penelitian.
·
Daftar Tabel
Kesimpulan
Skripsi adalah
karya tulis ilmiah yang disusun oleh mahasiswa berdasarkan penelitian lapangan
dan atau kepustakaan untuk memenuhi persyaratan memperoleh gelar sarjana,
sesuai dengan program kekhususannya.
Tesis adalah
pernyataan atau teori yang didukung oleh argumen yang dikemukakan dalam karya
tulis ilmiah, untuk mendapatkan gelar kesarjanaan pada perguruan tinggi.
Disertasi adalah paparan diskusi yang
menyertai sebuah pendapat atau argumen. Pendapat atau argumen itu sendiri
disebut sebagai tesis. Disertasi dapat menolak atau membantah teori yang sudah
ada, dan menyusun teori baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar